8 Makanan dan Minuman yang diharamkan dalam Al-Qur'an dan Hadis

               Sumber foto : Republika
     
Makanan dan minuman merupakan hal penting bagi manusia untuk bertahan hidup. Namun, tidak semua makanan baik dan diperbolehkan untuk dikonsumsi. Di dalam Al-qur'an dan hadis terdapat aturan tentang makanan yang haram untuk dimakan.

Makanan haram itu berarti makanan yang dilarang untuk dimakan bagi umat Islam. Adapun beberapa akibat yang disebabkan mengonsumsi makanan atau minuman haram bagi seorang Muslim, di antaranya:

1. Tidak Dikabulkannya Doa
2. Amalan Tidak Diterima
3. Makanan Haram Membawa ke Neraka
4. Iman di Hatinya Berkurang
5. Rusaknya Keturunan

Tentunya, kita tidak ingin mendapatkan akibat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah SWT. Maka, sebaiknya kita harus mengetahui apa saja makanan dan minuman yang haram itu.

Berikut ini adalah ayat di dalam Al-qur'an dan hadis yang mengatakan tentang makanan dan minuman haram, yaitu :

1. Surah An-Nahl ayat 115

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“

2. Surah Al-Baqoroh ayat 173

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

3. Surah Al-Maidah ayat 3

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

4. Surah Al-Maidah ayat 90

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”

5. Surah Al-An'am ayat 145

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

6. Hadis Riwayat Ibnu Majah

"Rasulullah SAW melarang daging dan susu dari jallalah (hewan pemakan kotoran)." 

7. Hadis Riwayat Muslim

"Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR Muslim).

8. Hadis Riwayat An-Nasa'i

"Setiap yang memabukkan adalah khamr dan tiap khamr adalah haram." 

9. Hadis Riwayat Muslim

Rasulullah SAW melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR Muslim).

Dari kelima ayat diatas kita bisa mengetahui makanan dan minuman yang diharamkan, antara lain :

1. Bangkai
2. Darah
3. Babi
4. Binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas.
5. Khamr (makanan/minuman yang bisa menghilangkan akal)
6. Jallalah (hewan pemakan kotoran)
7. Binatang buas yang bertaring
8. Burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram

Mungkin untuk beberapa orang walau tidak diperintahkan dalam Al-qur'an, tidak mau mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut. Namun, makanan dan minuman tersebut kadang tidak berwujud sebagai daging tetapi telah diolah menjadi lemaknya yang dipakai untuk mengolah makanan. Ada juga beberapa restoran yang menggunakan wine/rum/arak dalam membuat kue atau makanan.

Manusia diberikan anugerah berupa akal, oleh karena itu mari kita cari tahu alasan Al-qur'an dan hadis mengharamkan makanan dan minuman tersebut. Pada artikel ini akan dibahas mengenai babi dan khamr.



Komentar

Postingan Populer